Kolonel polisi Sombat Milintachinda mengatakan mayat janin itu tampaknya sudah disimpan lebih dari setahun.
Beberapa karyawan kuil ditangkap, dan polisi mengatakan setidaknya seorang pengurus telah mengaku berperan dalam menimbun mayat janin-janin itu.
Aborsi hanya dibolehkan di Thailand dalam kasus-kasus tertentu, misalnya bila persalinan bisa membahayakan kesehatan ibu atau jika kehamilan adalah akibat perkosaan.
Sumber: http://www.apabae.co.cc/2010/11/lebih-2000-janin-ditemukan-di-kuil.html
Kalau Komentar FACEBOOK tidak muncul
Tekan F5 di keyboard kamu


