http://agen888.com/simpan/agen150x600.gif
ads

Konflik SBY dan Sultan Kian Panas dan Panen Kritik Soal RUUK DIY

http://www.pokeracademy.co.uk/wp-content/uploads/2009/10/250x250.gif http://www.pokeracademy.co.uk/wp-content/uploads/2009/10/250x250.gif

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta terus mengundang reaksi negatif dari DPR. SBY menilai sudah tidak perlu lagi ada sistem monarki di negara demokrasi, namun kalangan parlemen menilai posisi historis Jogjakarta harus tetap dibedakan dibandingkan provinsi lainnya.

"Konstitusi mengakui kekhasan daerah seperti Jakarta, Papua, dan Aceh," kata Arif Wibowo, anggota Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, Minggu (29/11).

Menurut Arif, sistem monarki yang terjadi di Jakarta merupakan bagian dari latar belakang sejarah. Apalagi, sistem itu merupakan praktek pemerintahan sehari-hari di Jogjakarta. Posisi Sultan sudah mengakar di mata rakyat Jogjakarta. "Kalau melakukan pemilihan, berarti ada dualisme kekuasaan," kata Arif mengingatkan.

Dalam posisi tersebut, pemerintah tidak seharusnya memaksakan konsep demokrasi. Pemerintah harus arif dan bijaksana mengakui original inten dari posisi Jogjakarta. "Kalau pemerintah mengakui (penetapan langsung), justru pemerintah akan lebih berwibawa," jelas politisi PDI-P itu.

Perihal kekhawatiran jika posisi Sultan kalah jika dilakukan pemilu, Arif menilai pendapat itu tidak berdasar. Posisi Jogja tidak sesuai dengan iklim demokrasi. Akan timbul gejolak jika memaksakan demokrasi di Jogja. "Ini bukan menang atau kalah, yang dikhawatirkan adalah rekayasa politik, dualisme kepemimpinan," kata Arif.

Arif menilai, jika posisi ini terkait konflik antara SBY dengan Sultan, seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah strategis. Pernyataan bahwa Jogjakarta bersistem monarki terlalu berlebihan. "Jangan dikatakan monarki. Kita ini tetap demokrasi. Kecuali rakyat Jogja tidak setuju penetapan, baru kita cari yang cocok," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR yang juga Sekjen Golkar Idrus Marham menilai, keberadaan kesultanan merupakan latar belakang historis. Menafikkan kesultanan sama saja menafikkan perjalanan sejarah bangsa. "Dalam sejarah bangsa ada demokasi, di demokrasi eksistensi kesultanan diakui," kata Idrus secara terpisah.

Keberadaan sultan, lanjutnya, merupakan realitas politik, budaya dan sosial Jogjakarta. Karenanya Golkar setuju jika Jogjakarta ditempatkan dalam tataran ideal demokrasi, namun tidak menafikkan posisi kesultanan saat ini. "Ini yang perlu dicari formulanya. Ideal tapi tidak melupakan historis," tandasnya.

Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin juga menegaskan penentuan Gubernur Jogjakarta sebaiknya tetap mempertahankan mekanisme penetapan. Selain itu menjadi kehendak mayoritas warga Jogjakarta, UUD 1945 juga menyatakan pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa. "Gaya monarki Jogjakarta bukanlah politis, tapi sebatas kultural," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Dia berharap sejarah integrasi kesultanan dan pakualaman ke NKRI tetap dihormati. "Sebaiknya kita tidak menggarul yang tidak gatal. Itu hanya menimbulkan iritasi yang tak perlu," saran Lukman.

Anggota Komisi II DPR dari Demokrat, Muslim, menilai, posisi untuk memasukkan demokrasi di RUU Keistimewaan Jogja punya alasan mendasar. Meski posisi Jogja istimewa, harus ada unsur demokrasi demi menjamin keterwakilan rakyat. "Aceh juga istimewa, tapi tidak ada masalah (digelar pemilu) di sana," kata Muslim.

Jika alasannya aspirasi rakyat Jogja menghendaki penetapan, Muslim menilai aspirasi itu belum dilihat secara menyeluruh. Dia menilai, seharusnya harus ada kesamaan proses demokrasi di seluruh daerah di Indonesia. "Jadi jangan hanya kepentingan politik," tandasnya.(Ins/jp)


Sumber: http://rimanews.com/read/20101130/7636/konflik-sby-dan-sultan-kian-panas-dan-panen-kritik-soal-ruuk-diy

ads ads


KOTAK KOMENTAR
Kalau Komentar FACEBOOK tidak muncul
Tekan F5 di keyboard kamu

Artikel Terkait

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 menjelma is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot Published by Template Blogger