Washington-Departemen Transportasi di Amerika Serikat (AS) sedang menggodok undang-undang yang mengatur bahwa fitur kamera belakang (rearview back camera) menjadi fitur standar alias fitur wajib untuk mobil-mobil yang berdimensi besar, seperti SUV, mobil penumpang, dan pick-up double cabin. Pada 2014, kamera belakang menjadi fitur wajib di semua mobil di AS.
"Dengan kehadiran undang-undang ini, tidak akan ada lagi kecelakaan yang menyangkut orang tua atau penjaga anak-anak yang menabrak anak-anak yang sedang bermain saat mengeluarkan mobil dari garasi karena tidak melihat situasi di belakang mobil," ujar Sekretaris Departemen Transportasi AS, Ray LaHood. Ray menambahkan bahwa undang-undang yang mengatur kelengkapan wajib mobil dapat menambah keamanan mobil.
Menurut data Komisi Transportasi Nasional AS (NHTSA) mencatat sekitar 300 orang meninggal dan 18.000 orang cedera serius akibat tabrakan mobil sedang mundur. Kejadian ini sebagian besar terjadi di tempat parkir dan di jalan raya. Sekitar separuh dari total angka kematian adalah anak-anak di bawah umur lima tahun.
Sementara itu, sebuah agen yang mengurusi mobil dan anak-anak, Kids and Cars, mencatat bahwa fitur kamera belakang ternyata menyelamatkan 95 nyawa dari 112 nyawa dan mengurangi cedera serius lebih dari 7.000 anak-anak.
Sumber: http://teknologi.inilah.com/read/detail/1031952/2014-kamera-belakang-jadi-fitur-wajib-di-mobil
Kalau Komentar FACEBOOK tidak muncul
Tekan F5 di keyboard kamu